Catatan Muhammad bin Badr al Umari

Kamis, 11 Juli 2013

Filsafat, Kebingungan Awal Hingga Akhir

Muhammad bin Badr al Umari

Diantara hal yang aneh pada jaman ini ialah, manusia menyibukkan diri untuk belajar ilmu kalam atau yang dikenal dengan ilmu filsafat. Sebab apa mereka giat mendalami ilmu tersebut? Mungkin karena takjub dengan para tokoh filsafat, atau mungkin berniat ikhlas untuk mencari kebenaran namun salah menempuh jalan.

Hakekatnya, ilmu kalam merupakan kebingungan di awal dan akhirnya, berawal dari kebingungan dan berakhir dengan kebingungan pula. Apabila ada ilmu yang ujungnya hanyalah kebingungan dan kerancuan, maka itu sudah cukup menjadi alasan untuk meninggalkan ilmu tersebut, karena tujuan dari belajar adalah mencari keyakinan hati, bukan kebingungan. Bila seseorang hendak menapaki jejak ilmu kalam, ia diharuskan melakukan nazhor (mencermati fenomena sekitar guna menarik kesimpulan tentang adanya Allah), atau diharuskan berniat untuk nazhor, atau ragu (maknanya ragu terlebih dahulu tentang adanya Allah).

Imam Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi berkata : “Yang benar, kewajiban yang pertama kali diwajibkan atas mukallaf (manusia dan jin) adalah syahadat (persaksian) laa ilaaha illaLlah (tiada sesembahan yang benar kecuali Allah), bukan nazhor, atau niat untuk nazhor, ataupun ragu, sebagaimana ketiganya merupakan ucapan para tokoh ilmu kalam yang tercela. Bahkan para imam salaf semuanya telah bersepakat bahwa perkara yang pertama kali diperintahkan kepada seorang hamba adalah dua kalimat syahadat.” (Syarh al-Aqidah ath-Thohawiyah karya Imam Ibnu Abil ‘Izz al-Hanafi hal.78. Cet 8 al Maktab al Islami, Beirut)

Telah jelas bagi kita, kewajiban yang pertama kali dibebankan kepada seorang hamba adalah mengucapkan dua kalimat syahadat, yaitu keyakinan yang pasti atas keesaan Allah ta’ala dan kerasulan Nabi Muhammad sallallahu ‘alaihi wasallam. Adapun para pemuja filsafat, maka mereka mewajibkan para pengikutnya untuk bingung terlebih dahulu mengenai ada dan tidaknya Allah, baru kemudian melakukan nazhor dan menarik kesimpulan. Tidaklah jarang, bahkan banyak dari para pengekor filsafat yang tidak mau melaksanakan kewajiban-kewajiban agama atau bahkan rukun-rukunnya seperti shalat, zakat, puasa, hanya karena alasan mereka : “Kami merasa belum menemukan Allah, kami belum mampu menarik kesimpulan tentang adanya Allah, kami belum dapat melaksanakan kewajiban pertama bagi kami.” yang maknanya mereka belum mampu menarik kesimpulan dari nazhor mereka tentang ada atau tidaknya Allah ta’ala. Padahal, setiap anak yang terlahir dari perut ibunya, ia terlahir di atas fithroh, yaitu di atas Islam, di atas keyakinan adanya Allah serta keesaan-Nya. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى اْلفِطْرَةِ
“Setiap anak Adam dilahirkan di atas fithroh.” (HR. Bukhori no 1358, Muslim no 2658)

Betapa merusaknya filsafat ini terhadap aqidah seorang muslim, sampai-sampai fithroh yang Allah menciptakan manusia di atasnya, dirusak pula oleh ilmu yang amat buruk ini. Filsafat membuat seseorang sedikit demi sedikit meninggalkan agamanya, sampai pada akhirnya ia menjadi zindiq atau bahkan kafir.

Inilah filsafat atau kalam, awalnya adalah kebingungan. Bahkan diakhiri dengan kebingungan pula. Tidaklah ada seorang ahli filsafat yang semakin mendalami filsafat, kecuali ia akan semakin bingung pula. Sebagai satu contoh, Imam Muhammad bin Umar ar-Rozi, seorang imamnya para ahli filsafat, setelah sekian lama menghabiskan usianya untuk mendalami filsafat, ia malah semakin bingung dan rancu, ia baru menyadari bahwa selama hidupnya hanya menyibukkan diri dengan ilmu yang tidak berguna sama sekali, bahkan membahayakan agamanya. Perhatikanlah bait-bait syair yang ia tulis dalam kitabnya :

نِـــهَــايَـة إقـدامِ العُـقـولِ عِـقـــالُ    وأكـثـرُ سَعْيِ العـالمين ضَلالُ
وأَرْوَاحُنا في وَحْشَةٍ مِنْ جُسُوْمِنَا    وَغَـــايَـة دُنْـيَـانَـا أذى ووَبـــالُ
ولمْ نَسْتـفِدْ مِنْ بَحْثِنَا طُوْلَ عُمْرِنا    سِوَى أنْ جَمَعْنا فيه قِيْلَ وقالوُا

Akibat mengedepankan akal hanyalah keruwetan
Dan kebanyakan jalannya makhluk adalah kesesatan
Arwah dari jasad kami dalam selimut kerisauan
Dan puncak dunia kami adalah sakit dan siksaan
Pembahasan kami seumur hidup tak datangkan kemanfaatan
Kecuali hanya omong kosong yang kami kumpulkan

(I’tiqodaatu Firoqil Muslimin karya ar-Rozi hal. 23. Cet. 1402 H Darul Kutub al-Ilmiyah, Beirut; ash-Showa’iqul Mursalah karya Ibnul Qoyim al-Jauzi hal. 7. Menukil dari al-Aqidatu Fillah karya Syaikh Dr. Umar bin Sulaiman al-Asyqor hal. 47. Cet. 14, 1422 H Dar an-Nafa`is, Aman, Yordania)

Karena itu, pantaslah bila para ulama’ ahlussunnah mencela ilmu semacam ini. Imam Abu Yusuf Ya’qub bin Ibrohim al-Anshori berkata : “Mengilmui ilmu kalam adalah kebodohan, sedangkan bodoh terhadap ilmu kalam adalah ilmu.” (Syarh al-Aqidah ath-Thohawiyah hal. 75)

Beliau juga berkata : “Barangsiapa mencari ilmu dengan kalam, maka ia menjadi zindiq.” (Syarh al-Aqidah ath-Thohawiyah hal. 75)

Al-Imam asy-Syafi’i berkata : “Hukum saya terhadap ahli kalam ialah hendaknya dipukuli dengan pelepah kurma dan sandal, serta dinaikkan di atas onta, kemudian diarak mengelilingi warga dan kabilah-kabilah sambil diteriakkan : ‘inilah ganjaran bagi orang yang meninggalkan Al Qur`an dan As Sunnah dan mempelajari ilmu kalam.’ ” (Syarhus Sunnah al-Baghowi, Hilyatul Auliya` Abu Nu’aim 80, al-Manaqib al-Baihaqi 1/462)

Inilah filsafat, sama saja dinamakan filsafat Yunani atau filsafat Islam, karena asal muasalnya adalah sama, yaitu pendewaan akal, tidak merujuk kepada Al Qur`an dan Al Hadits. Tidak pantas ilmu semacam ini dinisbatkan kepada Islam, ini merupakan ilmunya orang-orang zindiq, yang mengaku Islam akan tetapi aqidah dan batinnya dipenuhi kekufuran. Na’udzu billahi min dzalik.

Wajib bagi setiap muslim untuk kembali kepada Al Qur`an dan As Sunnah, jalan yang diterangi oleh keduanya adalah jelas, menghantarkan setiap hamba kepada kampung keselamatan. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا إِنْ تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابُ اللهِ وَسُنَّتِيْ
“Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara, kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh dengan keduanya, yaitu Kitab Allah (Al Qur`an) dan Sunnah-ku (Al Hadits).” (HR. Imam Malik. Dinyatakan shohih li syawahidihi oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Basho`ir Dzawisy Syarof hal. 137. Cet. 2 Maktabah al Furqon UEA)

Serta wajib untuk memahami Al Qur`an dan As Sunnah sesuai dengan yang dipahami oleh para salafush sholih, yaitu para sahabat Nabi radhiallahu ‘anhum ajma’in. Rasulullah menjelaskan siapa itu ahlus sunnah wal jama’ah (golongan yang selamat) dengan sabdanya :
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ
“(Yaitu) golongan yang menempuh jalanku dan jalan para sahabatku.” (HR. At Tirmidzi 2641, Al Hakim 1/128-129, Ibnu Wadh-dhoh dalam Al Bida’ wan Nahyu ‘Anha 15-16, Al Ajurri dalam Asy Syari’ah 16. Dihasankan oleh Syaikh Salim al-Hilali dalam Al Basho`ir hal. 74-75)

Semoga Allah menjauhkan kaum muslimin dari filsafat dan kalam, serta menyadarkan mereka. Amin